Tes Kesehatan Calhaj Diduga Dimonopoli

METRO CIREBON, SUMBER –
Dugaan praktek monopoli terjadi dalam pemeriksaan tes kesehatan bagi para Calon Haji (Calhaj) di Kabupaten Cirebon. Selain dugaan praktek monopoli, para calon haji dipungut biaya Vaksin Influenza (A-H1N1) sebesar Rp150 ribu per orang. Padahal, pemerintah melalui Departemen Kesehatan telah menggratiskan vaksin tersebut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para calon haji, mereka diminta memeriksakan tes rontgen dan Virus Influenza di sebuah klinik dan balai pengobatan yang disebut-sebut milik pejabat Dinkes Kabupaten Cirebon. Padahal, biaya pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut dianggap jauh lebih mahal dibanding Labkesda milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon maupun tempat lainnya.
Salah seorang Calon jamaah haji asal Desa Kedung Bunder berinisial Kus, mengeluhkan mahalnya biaya rontgen di balai pengobatan yang tersebut yang mencapai Rp250 ribu, tanpa diberi obat. Padahal, kata dia, jika rontgen di tempat lain biayanya hanya Rp100 ribu dan diberi obat.
“Tapi yang mau gimana. Saya awalnya minta berobat ditempat lain, tapi tidak boleh. Padahal, biaya ditempat lain murah hanya Rp100 ribu dan diberi obat. Sedangkan dibalai tersebut bayarnya Rp250 ribu tidak diberi obat,” kata Kus.
Dipungut Biaya Vaksin Rp150 ribu
Selain rontgen, para calon jama’ah haji juga disuntik Maningtis dan Vaksin Influenza. Namun untuk mendapatkan Vaksin Influenza (A-H1N1) ini harus membayar Rp150 ribu per calon jamaah haji di sebuah klinik kesehatan yang juga disebut-sebut masih milik pejabat Dinkes yang sama.
Padahal, untuk Vaksin Influenza ini ada bantuan gratis dari Departemen Kesehatan. Hanya saja, menurut pejabat Dinkes, bantuan vaksin tersebut hingga kini tak kunjung tiba. Sehingga, mau tidak mau mereka mendapatkan vaksin tersebut dengan membayar, kepada pihak ketiga mengingat semakin dekatnya waktu pemberangkatan ke embarkasi.
Salah seorang petugas tim pemeriksaan kesehatan calon haji di Dinkes Kabupaten Cirebon, ketika ditanyakan persoalan ini, enggan memberikan banyak penjelasan. Namun dari pengakuan dia, para calon jama’ah haji hanya dikenakan biaya tes kesehatan sesuai Perda No 3 Tahun 2006 sebesar Rp30 ribu.
“Sebaiknya tanyakan ke Kadis mas. Yang jelas biaya itu diluar biaya BPIH, dan sesuai Perda sebesar Rp30 ribu,” jawab Raharjo.
Kadinkes Kabupaten Cirebon dr. Rinny Sechan, ketika disinggung soal dugaan monopoli dalam pemeriksaan rontgen dan Vaksin Influenza oleh balai pengobatan tertentu, mengaku kurang begitu tahu, termasuk mengenai besarnya biaya yang dikenakan dalam pemeriksaan Rontgen dan Vaksin tersebut. Hanya saja diakui Kadis bahwa dirinya pernah dimintai rekomendasi oleh bawahannya namun menolak menandatangani. Rinny pun lantas memanggil dr. Abdul Azis, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji Dinkes Kabupaten Cirebon untuk memberikan keterangan kepada wartawan.

Abdul Azis membantah adanya dugaan monopoli dalam pemeriksaan rontgen dan Vaksin. Dia mengatakan tidak pernah meminta atau mengintruksikan kepada calon haji untuk memeriksakan kesehatannya di klinik lab atau balai pengobatan tertentu. Jikapun dilapangan terjadi persoalan itu, menurut dia hal tersebut adalah ulah oknum, tanpa menyebut dari lingkungan mana oknum dimaksud.

Sebenarnya, pihak Dinkes, kata Azis, telah menyarankan para calon jamaah haji untuk memeriksakan kesehatannya, termasuk rontgen dan vaksin di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Sehingga, selain biayanya murah, juga bisa menghasilkan keuntungan PAD.

Diakuinya bahwa bantuan Vaksin Influenza dari Departemen Kesehatan untuk calon jama’ah haji memang ada. Hanya saja, hingga kini bantuan tersebut belum turun. Sementara, vaksin tersebut harus disuntikan kepada calon jama’ah haji 20 hari sebelum berangkat ke tanah suci. Sehingga, atas konsultasi dengan Departemen Kesehatan, pemeriksaan vaksin ditanggulangi oleh daerah mengingat efektifitas waktu, kata Azis.(DRI)